11 Februari 2012

Pengobatan Alternatif Yang Sesuai Dengan Syariat

Kehadiran pengobatan alternatif ditengah masyarakat, ternyata masih menjadi pilihan bagi sebahagian orang yang meyakininya. Padahal dunia ilmu pengetahuan dan tehnologi seperti sekarang sudah maju sedemikian pesatnya. Bidang Ilmu  kedokteran misalnya, yang merupakan salah satu bidang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pengobatan penyakit secara medis, sudah sedemikian maju dengan dukungan peralatan tehnologi yang canggih dan modern. Namun mengapa pengobatan alternatif masih eksis di tengah masyarakat?.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, mungkin kita perlu memahami terlebih dahulu perihal keadaan dan kondisi kehidupan masyarakat pada umumnya, betapa perbedaan kondisi ekonomi maupun sosial budaya, serta pendidikan dan pengetahuan sesorang satu sama lain tentunya akan berbeda. Oleh sebab itu, maka bagi orang yang mungkin memiliki tingkat ekonomi yang baik dan memiliki kemampuan, tentu akan memilih dokter atau rumah sakit untuk berobat. Sementara bagi orang dengan kondisi ekonomi yang tidak mampu serta terbatasnya pengetahuan tentang dunia kedokertan, maka bisa jadi orang itu akan cenderung untuk memilih berobat secara aternatif karena berbagai alasan tersebut. Dalam beberapa hal pengobatan alternatif memang tidak dilarang oleh syari'at, namun tentunya kita harus dapat memilih dan memilah terhadap apa yang kita yakini, dan apakah sesuai dengan tuntunan syari'at?. 

Pengobatan alternatif yang juga lazim disebut sebagai pengobatan tradisional, karena proses pengobatan ini biasanya dilakukan dengan mengandalkan norma adat kebiasan yang turun-temurun dan bersifat alami, bukan pengobatan yang dilakukan secara medi (kedokteran). Ada beragam pengobatan alternatif yang ditawarkan di masyarakat, seperti: pengobatan dengan mengandalkan ketrampilan, pengobatan dengan ramuan-ramuan atau obat-obat tradisional, pengobatan dengan menggunakan pendekatan agama dan pengobatan supranatural. Mungkin kita akan maklum dengan bergamnya model atau cara pengobatan alternatif yang marak bermunculan di masyarakat tersebut, yang kemudian oleh sebagian orang masih dimanfaatkan sesuai dengan kondisi dan keyakinan masing-masing. Namun  demikian, tidak serta-merta semua model atau cara pengobatan alternatif itu bisa kita gunakan. Bagaimanapun kita perlu mempertimbangkan model atau cara pengobatan alternatif mana yang harus kita pilih untuk melakukan pengobatan sesuai dengan keyakinan kita dan tidak menyimpang dari tuntunan syari'at. Untuk memilih model pengobatan alternatif yang sesuai dengan syari'at, maka ada baiknya jika kita baca tips-nya disini. 

Berobat dengan pengobatan alaternatif namun yang sesuai dengan tuntutan syariat, menurut para ulama tidak dilarang, terlebih berobat dengan menggunakan ayat-ayat al-Qur'an atau Firman-firman Allah SWT, dan Hadist-hadist Nabi SAW. Pengobatan Alternatif dengan menggunakan Ayat-ayat al-Qur'an al-Karim dan Hadist-hadist shahih, lazim disebut Ruqyah Syariyyah. Perlu kita ketahui, bahwa Al-Qur'an itu adalah obat paling mujarab yang mampu mengatasi berbagai penyakit, baik penyakit hati maupun penyakit jasmani. Firman Allah di dalam Al-Qur'an; "Katakanlah, Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan obat bagi orang-orang yang beriman", (QS. Fushshilat). Atas dasar Firman Allah SWT tersebut, maka para ulama sepakat membolehkan atau tidak melarang berobat dengan pengobatan alternatif atau Ruqyah, namun harus memenuhi syarat-syarat yang di fatwakan, sehingga sesuai dengan tuntunan syariat. 

Menurut para ulama ada 3 syarat ruqyah yang diperbolehkan, yakni :
  1. Menggunakan firman-firman Allah SWT., Nama-naman-Nya dan Sifat-sifat-Nya atau tuntunan yang diajarkan Rasulallah SAW.
  2. Manggunakan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.
  3. Menyakini bahwa Rukyah tidak memilki manfaat dari dirinya sendiri, kesembuhan hanya datang dari Allah SWT., sedang rukyah hanyalah sebagai suatu sebab.

Penyakit itu sendiri terbagi dalam dua golongan, yakni; penyakit hati dan penyakit jasmani. Penyakit Hati kemudian juga terbagi menjadi dua macam, yakni; 1. Penyakit Syubhat dan keragu-raguan, 2. penyakit syahwat dan kesesatan.

Tentang efektifnya pengobatan dengan cara Rukyah diceritakan oleh Ibnu Qoyim dalam Zadul Ma'ad, bahwa ketika belau menderita sakit saat di Makkah al-Mukaromah dan tdak menjumpai dokter atau obat, akhirnya belau berobat dengan membaca surah Al-Fatihah. Beliu mengambil air Zam-zam lalu membacakan al-Fatihah berulang kali kemudian belau meminumnya, setelahnya ternyata beliaupun sembuh dan sehat kembali. Cara ini pun beliau lakukan berulang kali ketika ditimpa penyakit. Kepada orang-orang yang datang mengadu tentang kesehatan, beliaupun memberikan resep ini. Hasilnya banyak diantara mereka yang sembuh dengan cepat, (Zadul Ma'ad, 4/178, dan al-jawab al-Kafy, 21). 

Pengobatan dengan do'a-do'a yang shahih dari Rasulallah SAW, juga tak kalah manfaatnya. Jika tidak ada penghalang, doa mampu menolak terjadinya bencana atau meringankannya ketika sudah terjadi, dengan izin Allah SWT. (Al-Jawab al Kafi, 22-25). Dalam hadist lain disebutkan, bahwa "Doa itu bermanfaat untuk suatu yang sudah terjadi atau belum terjadi, maka wajib atas kalian wahai hamba Allah untuk berdoa," (HR : Tirmizdi, Hakim dan Ahmad). Proses Ruqyah mensyaratkan adanya kekuatan psikologis dari pihak sisakit ataupun yang mengobati, yakni berupa kebenaran pengharapannya pada Allah SWT disertai keyakinan kokoh bahwa Al-Qur'an adalah obat sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman. Wallahu a'lam.


Sumber :  
Majalah Islam Sabili, oleh M. Nurkholis Ridwan, dari "Al-llaaj bi ar-ruqaa min al-Kitaab wa as-Sunnah", Syekh Said Ali Wahf al-Qahthany ).