Mujahadah merupakan sebuah istilah yang
terbentuk dari asal kata jihad, artinya berjuang dengan sungguh-sungguh
menurut syari'at Islam. Istilah lain yang juga berasal dari kata Jihad, yakni
Mujahidin. Mujahidin adalah istilah bagi pejuang (Muslim)
yang turut dalam suatu peperangan atau terlibat dalam suatu pergolakan. Dasar
dari arti kata jihad adalah "berjuang" atau
"berusaha dengan keras" atau "perang", namun "perang" yang dimaksud sebenarnya bukanlah harus
berarti "perang" dalam makna "fisik". Jika sekarang jihad
lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak
harus berarti perjuangan fisik. jika meng-arti-kan jihad hanya sebagai
peperangan fisik dan extern untuk membela agama, maka hal ini akan sangat berbahaya, sebab
akan mudah dimanfaatkan dan rentan terhadap fitnah. Jika meng-artikan
"Jihad" sebagai "perjuangan membela agama", maka lebih
tepat bahwa ber-Jihad adalah: "perjuangan menegakkan syariat Islam."
Firman Allah swt. dalam Al-Qur'an, yang artinya :
“Dan orang-orang yang
berjihad untuk (mencari keridoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada
mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang
yang berbuat baik". (QS. Al-Ankabut : 69)
Secara harfiah, kata jihad berarti
letih, sukar dan sungguh-sungguh. Sedangkan secara etimologis, jihad berasal dari akar kata
bahasa arab (Jahada-Yujahidu-Jihaadan), yang berarti mengerahkan segenap
potensi dengan ucapan dan tindakan. Diantara pecahan kata dari kata jihad adalah mujahadah
(optimalisasi amal halih), jahdun (kerja keras) dan juhdun
(usaha). Dengan demikian, jihad yang dimaksud adalah kesungguhan hati
untuk mengerahkan segala kekuatan dan kemampuan untuk menerapkan nilai-nilai
dan ajaran Islam di dalam kehidupan. Dalam konteks tersebut, beribadah yang
dijalankan dengan tulus dan penuh kesungguhan, serta berinteraksi dengan sesama
manusia yang dijalani dengan penuh kejujuran dan keikhlasan merupakan perilaku “jihad”.
Firman Allah dalam Al-Qur'an, yang artinya :
“Dan berjihadlah
(bersungguh-sungguhlah) kamu menuju pada Alloh dengan sebenar-benarnya jihad,...
(QS. Al-Hajji :78).
Pengertian mujahadah menurut arti bahasa syar’i, dan istilah ahli hakikat sebagaimana
dimuat dalam kitab Jami’ul Ushul Fil-Auliya hal. 221, yang telah dikutip oleh Wahidiyah, ialah sebagai berikut: “Arti mujahadah menurut bahasa adalah "perang", menurut aturan syara’
adalah perang melawan musuh-musuh Allah, dan menurut istilah ahli hakikat
adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’, dan memberi
beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan
aturan syara’ (agama). Sebagian Ulama mengatakan: "Mujahadah adalah
tidak menuruti kehendak nafsu”, dan ada lagi yang mengatakan: “Mujahadah adalah
menahan nafsu dari kesenangannya”.
Menurut Wahidiyah yang dimaksud
"Mujahadah" adalah bersungguh-sungguh memerangi dan menundukkan hawa
nafsu (nafsu ammarah bis-suu') untuk diarahkan kepada kesadaran
"FAFIRRUU ILALLOOH WAROSUULIHI".
Hadist Nabi SAW. :
"Orang yang berjihad (bermujahadah) adalah orang yang memerangi
nafsunya dalam (pendekatan dirinya kepada) Allah", (HR. At-Tirmidzi,
At-Thabrani, Ibnu Hibban dan Al-Hakim, dari Fadlolah bin 'Ubaid).
Dengan demikian maka
kita telah maklum, bahwa semua aktivitas ruh terhadap hawa nafsu inilah yang
kemudian di namakan mujahadah, dengan kata lain ruh harus selalu
bermujahadah ke atas hawa nafsu supaya nafsu tidak mengganggu atau dapat
mempengaruhi anggota badan dengan perbuatan-perbuatan yang di larang oleh
syari’at. Selain itu, karena supaya Qalbu tidak di usik dengan sifat-sifat
tercela. Pada waktu yang sama, ruh akan berusaha meningkatkan kualitasnya
sendiri agar ia selalu dihiasi dengan sifat-sifat yang mulia yang akan
terpancar dan kembali memberikan pengaruh kepada Qalbu, Jasad dan anggota
badan. Tingkatan (Maqam) yang ke-5 dalam konsep tasawuf adalah Mujahadah, yaitu
bersungguh-sungguh. Secara istilah, maka mujahadah dapat diartikan sebagai satu
bentuk kesungguhan untuk menjalankan perintah Allah dengan memenuhi segala
kewajiban dan menjauhi atas larangan-Nya; secara lahir dan bathin dengan wujud
nyata berupaya melawan (menundukkan) hawa nafsu.
Hadits Nabi SAW. :
“Kita baru kembali
dari perang kecil akan menghadapi perang besar. Para Shahabat bertanya : YA
Rosulalloh gerangan apakah perang besar itu ? Rosululloh menjawab:
“Perang melawan Nafsu”.
Dari keseluruhan makna yang dikandung oleh kata jihad memang sesuatu yang tidak gampang melaksanakannya, bahkan melelahkan. Oleh karena itu maka dalam melaksanakannya harus dengan penuh kesungguhan serta kemampuan. Selain mujahadah, kata jihad juga merupakan asal kata dari terbentuknya kata ijtihad, yang oleh ulama fiqh diartikan sebagai pengerahan kemampuan dengan sungguh-sungguh untuk menggali dan memahami makna yang dikandung oleh Al-Qur'an dan Sunah.
Dari keseluruhan makna yang dikandung oleh kata jihad memang sesuatu yang tidak gampang melaksanakannya, bahkan melelahkan. Oleh karena itu maka dalam melaksanakannya harus dengan penuh kesungguhan serta kemampuan. Selain mujahadah, kata jihad juga merupakan asal kata dari terbentuknya kata ijtihad, yang oleh ulama fiqh diartikan sebagai pengerahan kemampuan dengan sungguh-sungguh untuk menggali dan memahami makna yang dikandung oleh Al-Qur'an dan Sunah.
Dengan memperhatikan makna kata jihad sebagai asal dari kata mujahadah, maka dapat disimpulkan bahwa Mujahadah ialah satu bentuk usaha yang sungguh-sungguh dalam melawan hawa nafsu yang diupayakan secara optimal lahir dan bathin melalui tindakan nyata dalam menjalankan syariat islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah.
Sumber Rujukan :